Ingin Merantau ke Jakarta, Curi Mobil Mantan Majikan

Ingin Merantau ke Jakarta, Curi Mobil Mantan Majikan
Pelaku pencurian mobil. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Andre, seorang mantan sopir yang bekerja selama 3 tahun, nekat mencuri mobil milik majikannya. Pelaku melakukan aksinya saat rumah sedang kosong.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil tersebut dengan membekuk otak pelaku pencurian, Andre dan seorang penadah, Sohib warga Bangkalan Madura.

Terungkapnya kasus pencurian mobil, yang melibatkan mantan sopir ini, terbongkar dari keterangan korban atas kejanggalan pada saat aksi pencurian mobil tanpa ditemukan kerusakan dan hilangnya kunci kontak dalam rumah korban.

Polisi yang melacak keberadaan mobil selama 3 hari pasca-kejadian, sempat mendeteksi mobil berpindah - pindah lokasi.

Mulai dari Surabaya, Blitar hingga ditemukan di Madura, sebelum mobil tersebut dijual di wilayah Sampang.

"Saat membawa mobil curian, pelaku kerap mengganti plat kendaraan sebanyak 3 kali," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sudamiran.

Pelaku adalah mantan sopir korban yang pernah bekerja selama 3 tahun. Setelah keluar dari pekerjaannya, pelaku sempat terjerat kasus pencurian dan dipenjara hingga kembali mencuri mobil mantan majikannya.

Menurut Sudamiran, alasan pelaku mencuri mobil tersebut karena butuh uang untuk merantau ke Jakarta.

Pelaku pencurian mobil adalah mantan sopir korban yang pernah bekerja selama 3 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News