Ingin Negara Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta, Anies Singgung Guru PPPK
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan menyerap aspirasi masyarakat ketika mengunjungi Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Senin (18/12.
Saat bertemu pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, santri, dan guru di Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah, Anies mengungkapkan salah satu ikhtiar perubahan agar sektor pendidikan mendapatkan keadilan.
“Pendidikan ini termasuk banyak yang merasakan ketidakadilan. Swasta dan negeri. Terasa tidak, bedanya? Boleh dibedakan? Boleh diteruskan? Perlunya apa? Perubahan,” ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) RI itu menilai status swasta atau negeri keduanya mendidik anak-anak Indonesia.
Selain itu, kata Anies, orang tua anak-anak itu sama-sama bayar pajak sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan berbeda.
"Kalau ini WNI dengan WNA, nah, itu lain cerita. Karena warga negara asing punya hak yang berbeda. Kalau sama-sama warga Indonesia, kenapa harus dibedakan? Ini praktik yang sudah menahun. Sampai sudah tidak dianggap masalah,” tuturnya.
Anies juga menyinggung soal nasib guru swasta yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang setelah diangkat harus masuk menjadi guru PPPK di sekolah negeri.
"Lha, bagaimana sekolah swastanya, kalau gurunya dikosongkan, pindah ke sana. Memangnya kalau dia mengajar di sekolah negeri, dia mengajar anak dari negeri mana? Kan, anak-anak kita juga bukan? Ini hal sederhana, tetapi saking lamanya sudah tidak dianggap masalah,” ucapnya.
Capres RI 01 Anies Baswedan tidak ingin negara membedakan sekolah negeri dan swasta. Dia juga menyinggung nasib guru PPPK.
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS