Ingin Nonton Piala Dunia, Anas Minta Televisi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyediakan televisi.
Sehingga dia bisa menyaksikan pertandingan Piala Dunia dari balik rumah tahanan.
"Ini empat tahun sekali dan tidak mengganggu proses hukum, penyidikan, pengadilan," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).
Menurut Anas, pihaknya sudah mengajukan permintaan televisi sejak tiga pekan lalu. Permintaan itu tidak hanya diajukan oleh dirinya tetapi juga tahanan lainnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu berharap KPK bisa mengabulkan permintaan televisi itu. Hal ini terkait dengan nilai-nilai kemanusian.
Selain itu, ujar Anas, juga ada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang mendekam di Rutan KPK.
"Mestinya dari sisi kemanusiaan boleh lah. Apalagi ada Menpora di situ masak enggak mau," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar