Ingin Pemekaran? Tolong Kantornya Dibangun Dulu

Ingin Pemekaran? Tolong Kantornya Dibangun Dulu
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

Diketahui, syarat terbentuknya satu kota itu harus terdapat 4 kecamatan. Sementara Bontang masih memiliki 3 kecamatan, sehingga perlu pemekaran. Jika pemekaran tidak dilaksanakan maka Bontang bisa kembali ke Kutai Kartanegara. (mga)

 


Sarana dan prasarana harus disiapkan terlebih dahulu, sebelum disetujui usulan pemekaran kecamatan dan kelurahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News