Ingin Pemekaran? Tolong Kantornya Dibangun Dulu
Kamis, 15 November 2018 – 06:53 WIB
Diketahui, syarat terbentuknya satu kota itu harus terdapat 4 kecamatan. Sementara Bontang masih memiliki 3 kecamatan, sehingga perlu pemekaran. Jika pemekaran tidak dilaksanakan maka Bontang bisa kembali ke Kutai Kartanegara. (mga)
Sarana dan prasarana harus disiapkan terlebih dahulu, sebelum disetujui usulan pemekaran kecamatan dan kelurahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang
- Cholid Wolbachia
- Irwan Apresiasi Peluncuran Aplikasi LIBAT untuk Layanan Kepelabuhan di Bontang