Ingin Penghasilan Tambahan, Sekuriti Bank Berdagang Sabu

Ingin Penghasilan Tambahan, Sekuriti Bank Berdagang Sabu
Ingin Penghasilan Tambahan, Sekuriti Bank Berdagang Sabu

jpnn.com - PEKANBARU - Sekuriti Bank BTN, ES (24) warga Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau diringkus Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (21/4) malam. ES ditangkap karena menjual sabu kepada polisi. 

Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Reza mengungkapkan, tersangka ditangkap di Jalan Bandung Kecamatan Bukitraya setelah petugas melakukan penyamaran dengan pura-pura membeli sabu kepada tersangka.

"Saat penangkapan itu, dari tangan tersangka yang mengaku baru satu minggu jadi pengedar, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 300 ribu," Kata Kompol Iwan.

Saat petugas menanyakan darimana barang haram tersebut diperolehnya, tersangka langsung mengaku jika sabu didapat dari FD (40) yang tinggal di Jalan Lumba-lumba Kecamatan Buktiraya.

"Pada malam itu juga kita langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan FD. Akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil melakukan penangkapan di sebuah warung pecel lele yang berlokasi di Jalan Sutomo Kecamatan Limapuluh," sambung Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap FD, barang bukti daun ganja kering sebanyak satu paket kecil dan dua linting ganja yang sudah siap dihisap ditemukan petugas didalam bungkusan rokok yang ada disaku celananya.

Selanjutnya, terhadap kedua tersangka berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kita akan menjerat keduanya dengan pasal 111 junto 112 junto pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara," ucap Kasat.

PEKANBARU - Sekuriti Bank BTN, ES (24) warga Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau diringkus Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News