Ingin Percepat Praperadilan, Sanusi Ogah Ajukan Keberatan
Rabu, 24 Agustus 2016 – 16:22 WIB

Sanusi di KPK. Foto: JPNN
Tidak hanya itu, Sanusi juga menyimpan uang US$ 10 ribu dalam brankas di lantai satu rumahnya di Jalan Saidi I Nomor 23, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang senilai lebih dari Rp 45 miliar didapat Sanusi dari para rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI.
Para rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI itu dimintai uang Sanusi terkait pelaksanaan proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan