Ingin Permudah TKI, Terapkan Sistem KTKLN Elektronik

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan sistem baru untuk mengganti kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Sistem baru yang diterapkan kementerian pimpinan Hanif Dhakiri itu adalah KTKLN berbasis elektronik atau e-KTKLN.
Sistem itu dikukuhkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 07 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian e-KTKLN. Sistem baru itu menggunakan metode sidik jari biometrik yang terhubung dengan sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (SISKOTKLN).
Rencananya, e-KTKLN itu akan mulai diberlakukan 3 bulan lagi. Dengan demikian ada masa transisi sebagai persiapan bagi BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri serta KBRI/KJRI untuk menerapkannya.
“Dengan penerapan e-KTKLN ini kita tunduk pada perintah poresiden untuk menghapus KTKLN sesuai aspirasi TKI. Namun kita juga tunduk pada amanat Undang-undang 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri,” kata Hanif seusai mengunjungi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/2).
Dia menjelaskan, inti Permenaker No. 07 Tahun 2015 itu adalah perubahan paradigm adalam penerapan KTKLN. Dalam paradigma lama, TKI wajib memiliki KTKLN. Namun, kini negara yang menyediakan KTKLN.
“Negara wajib menyediakan KTKLN karena intinya KTKLN itu adalah data yang dibutuhkan negara dalam rangka untuk memastikan adanya perlindungan terhadap TKI di luar negeri," tegasnya.
Dia menambahkan, dengan basis elektronik maka e-KTKLN tak bakal hilang, sobek, kusut ataupun tertukar. Sebab, datanya terekam secara elektronik yang bisa dikenali dari sidik jari TKI. Nantinya, e-KTKLN diproses pada saat TKI ikut pembekalan akhir pemberangkatan (PAP).(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan sistem baru untuk mengganti kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Sistem baru yang diterapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur