Ingin Perpanjang SIM? Ini 5 Lokasi Layanan Keliling di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/9).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Bagi yang mau perpanjang SIM, Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/9).
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti