Ingin Perpanjang STNK? Lihat Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Setiap pemilik kendaraan secara sah harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai tanda buktinya.
STNK ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Bagi anda yang ingin memperpanjang STNK 5 tahunan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat atau STNK Keliling di wilayah Jakarta, pada Senin (27/6) hari ini.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan ini tersedia di halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Utara bisa mendatangi Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
Warga Jakarta Barat bisa memperbarui STNK di LTC Glodok Jakarta Barat.
Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Halaman Parkir Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Terakhir, layanan Samsat Keliling di Jakarta Timur ada di Lapangan Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati.
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat atau STNK Keliling di wilayah Jakarta, pada Senin (27/6) hari ini.
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak di 12 Gerai Samsat di Jakarta
- Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Mal, Cek Lokasinya
- Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident & Kesamsatan, Ini Hasilnya