Ingin Punya Mobil Pribadi, Nekat Gadai Kendaraan Rental
Selasa, 12 Maret 2019 – 09:09 WIB
BACA JUGA : Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa mobil, STNK, kunci mobil dan salinan percakapan korban dengan pelaku.
Kini atas perbuatannya, Singgih terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.(end/jpnn)
Pelaku sengaja menyewa mobil rental melalui perantara dan tidak dikembalikan lagi karena digadai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar