Ingin Resepsi Nikah Mewah di Bali, Al Curi Uang Ratusan Juta
jpnn.com, BANYUWANGI - Terbentur kebutuhan untuk biaya nikah membuat seorang pemuda gelap mata berbuata nekat. Pria bernama M. Alqodiri (25) itu mencuri di rumah mantan juragannya
Uang ratusan juta rupiah, perhiasan dan sejumlah barang berharga lainnya berhasil digasak. Belum sempat pelaku menikmati hasil kejahatannya, aparat kepolisian sudah berhasil menangkapnya.
Al beraksi bersama seorang temannya yang bernama Bambang Sugito (30). Sedangkan korbannya adalah Sugeng Prayogo warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi.
BACA JUGA : Ealah..Biaya Nikah Ratusan Juta Dibawa Kabur Calon Pengantin Wanita
Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, aksi pencurian ini dilakukan pada Minggu lalu. Awalnya kedua pelaku memarkir mobil Toyota Agya dengan nopol P 1911VW di gang sebelah rumah korban.
"Selanjutnya pelaku menaiki pagar dengan menggunakan tangga yang sudah dipersiapkan, pelaku melaksanakan kegiatan tindak pidana dengan cara membongkar genteng kemudian masuk dan merusak plafon rumah," kata Kapolres.
Karena kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya dan tersangka mengetahui tempat-tempat penyimpanan yang ada di rumah korban sehingga korban dengan leluasa beraksi.
"Tersangka kemudian membongkar semua tempat penyimpanan barang berharga dan merusak berangkas. Para pelaku berhasil membawa sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan, kamera milik korban. Selain itu pelaku juga sempat merusak CCTV yang ada di pekarangan rumah untuk mengaburkan aksinya tersebut," jelas AKBP Taufik.
Aksi pencurian ini terungkap setelah polisi melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi beberapa petunjuk yang didapatkan di TKP.
Al mencuri uang ratusan juta serta perhiasan mahal untuk mengumpulkan biaya nikahnya di Bali.
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Andhi Pramono
- MAKI Gugat Kejagung soal TPPU di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo