Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri
Sabtu, 03 Juli 2010 – 14:18 WIB
![Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ingin Rokok, 2 Bocah Mencuri
PLERED - Dua bocah, Ap (13) dan Ya (16), sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Mapolsek Plered, Cirebon. Kedua bocah ini kepergok mencuri mesin kompresor angin di gudang kayu milik Hj Janiah, warga Tegalsari, Kecamatan Plered, kemarin. Dua bocah ingusan itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto SIK melalui Kapolsek Plered AKP Tutu Mulyana membenarkan pihaknya telah menangkap Ap dan Ya. Dia berjanji, karena kedua pelaku pencurian masih di bawah umur, proses hukumnya akan kita percepat. "Paling lama sepuluh hari kita akan langsung limpahkan berkasanya ke kejaksaan,” katanya. (ugi/sam/jpnn)
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Mapolsek Plered keduanya mengaku butuh uang untuk membeli rokok. “Kami mencuri dua kali. Terus terang, kami terpaksa mencuri karena tak punya uang buat makan dan beli rokok,” aku tersangka Ya saat menjalani pemeriksaan. Kedua bocah itu merupakan warga Kecamatan Plered.
Baca Juga:
Pengakuan tersangka Ap lebih mengejutkan lagi. Terang-terangan dia mengaku sudah biasa merokok sejak SD. Manakala tak memiliki uang untuk beli rokok, dia terpaksa mencuri. ”Kalau saya mencuri buat beli rokok. Saya suka merokok sejak kelas 3 SD,“ jelas Ap santai. Tidak hanya di gudang kayu, dia juga mengaku telah mencuri dua bungkus rokok di sebuah warung di Kaliwulu.
Baca Juga:
PLERED - Dua bocah, Ap (13) dan Ya (16), sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Mapolsek Plered, Cirebon. Kedua bocah ini kepergok mencuri mesin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi