Ingin Segera Tuntaskan Urusan, Bareskrim Bakal Panggil BW Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk mengambil sikap pascapencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh tersangka komisioner non-aktif KPK Bambang Widjojanto.
Penyidik akan melimpahkan ke tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan, agar BW segera disidangkan dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
"Kami gelar (perkara) dulu, nanti akan tentukan untuk tahap dua," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (16/6).
Victor menjelaskan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas dan tersangka. "Intinya akan disegerakan," tegas jenderal bintang satu ini.
Namun sebelumnya, Victor mengatakan, penyidik akan terlebih dahulu memanggil BW. Setelah itu, baru dilakukan pelimpahan tahap dua. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk mengambil sikap pascapencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau