Ingin Terjun ke Politik, Istri Ketiga Luthfi Pilih PKS
jpnn.com - JAKARTA - Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah mengaku ingin bergabung ke dunia politik. Meski begitu dia saat ini masih menimbang-nimbang niatannya itu.
"Masih dalam pertimbangan," kata Darin kepada wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (5/5).
Apabila terjun ke dunia politik, Darin mengaku berminat bergabung dengan PKS. "Iyalah pasti. Kan saya ngikut suami saya," ujarnya.
Darin datang ke KPK untuk meminta izin membesuk Luthfi yang mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur. Luthfi terbelit kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU.
Selain itu, Luthfi juga dijatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan. Ia dianggap bersalah melakukan tindak pidana
korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman 16 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Luthfi. Keputusan itu dikeluarkan dalam persidangan yang dipimpin hakim Marihot Lumban Batu pada tanggal 16 April 2014 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai pertimbangan hukum yang diambil majelis hakim pengadilan tingkat pertama sudah tepat, benar, dan sesuai.(gil/jpnn)
JAKARTA - Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah mengaku ingin bergabung ke dunia politik. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun