Ingin Tinjau Sekolah Rusak, DPR Takut Dinilai Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pendidikan DPR, Agus Hermanto menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa mendatangi langsung infrastruktur pendidikan di sejumlah wilayah yang rusak akibat banjir dan bencana alam lainnya.
Kendalanya lanjut Agus Hermanto, karena belum tuntasnya proses administrasi di internal DPR. Kalau proses administrasinya belum selesai, menurut Agus, kedatangan Komisi X DPR bisa dinilai ilegal.
"Kami tidak ingin kedatangan Komisi X dalam kunjungan spesifik tersebut dinilai ilegal. Makanya persyaratan administrasi harus kami penuhi terlebih dahulu," jelas Agus Hermanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/1).
.
Dikatakan politisi Partai Demokrat, rencana meninjau dampak banjir itu sudah diagendakan sejak pertengahan Januari lalu.
"Kami ingin meninjau insfrastruktur yang rusak bersama mitra kerja kami dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami yakin, pasti banyak masalah pendidikan yang dihadapi masyarakat. Makanya kami ingin mengetahui secara langsung agar bisa memberi solusi yang tepat," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pendidikan DPR, Agus Hermanto menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa mendatangi langsung infrastruktur pendidikan di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita