Ingin Tipu Pak Polisi, Ibu Ini Simpan SS di Bra
jpnn.com - NUNUKAN - AM ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk saat hendak meninggalkan Dermaga Sei Nyamuk tujuan Sebatik-Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (14/7).
Wanita 53 tahun itu ditangkap lantaran membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 50 gram. Tersangka nyaris lolos karena menyimpan barang haram tersebut di daerah sensitifnya.
"Awalnya ini ada kecurigaan dari petugas yang melihat tersangka enggan melewati pos pelayanan pemeriksaan polisi. Dari kecurigaan itu, kami memanggil dan segera mengamankan," ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan atas sejumlah barang juga diri tersangka, ditemukan barang bukti tersebut di bra yang digunakannya. (raw)
NUNUKAN - AM ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Nyamuk saat hendak meninggalkan Dermaga Sei Nyamuk tujuan Sebatik-Tarakan, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu