Ingin Tunda Pemilu 2024 ke 2027? Siap-siap Hadapi 2 Risiko
Senin, 23 Agustus 2021 – 19:47 WIB

Akademisi dari UMK Ahmad Atang ANTARA/Bernadus Tokan
Berdasarkan kenyataan yang dipaparkan, Atang menyebut wacana penundaan akan menimbulkan risiko politik dan ketidakpastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, wacana penundaan ini lebih bersifat politis ketimbang kesehatan.
"COVID-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini. Demokrasi tidak harus berhenti karena adanya COVID-19," pungkas Ahmad Atang.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Akademisi menyebut ada dua risiko yang bakal muncul jika Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya hingga 2027.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN