Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sunda Jakarta (AMSJ) di Riska Caffe, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/11) ini menyatakan mendukung untuk Cagub-Cawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Doel) dan siap memenangkan paslon nomor urut tiga itu.
"Aliansi Masyarakat Sunda Jakarta merupakan kumpulan dari lebih 60 komunitas warga Sunda di Jakarta yang menyatakan dukungan kepada Mas Pram dan Bang Rano," kata Ketua AMSJ Ujang Rizwansyah dalam acara deklarasi dukungan, Jumat ini.
Ujang beralasan Pram sapaan Pramono dan Doel sebagai kandidat menawarkan berbagai program untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan pelestarian budaya di Jakarta.
Termasuk, katanya, rencana mengembangkan fasilitas komunitas di setiap kelurahan sehingga AMSJ mendukung Pram-Doel.
"Kami berharap keduanya dapat membawa perubahan yang positif, memberdayakan masyarakat, serta menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta," ujar Ujang.
Selain itu, kata dia, Pram-Doel mengedepankan pendekatan yang berlandaskan gotong royong untuk mengatasi masalah sosial di Jakarta, sehingga AMSJ mendukung kandidat tersebut.
"Kami yakin kepemimpinan mereka akan memberikan warna baru yang penuh semangat dan dedikasi untuk memajukan Jakarta" katanya.
Ujang dalam deklarasi dukungan menyebut pernyataan AMSJ pada Jumat ini sekaligus membantah adanya klaim bahwa masyarakat Sunda memberikan dukungan kepada kandidat Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO.
Aliansi Masyarakat Sunda Jakarta (AMSJ) merasa yakin dengan kandidat Pramono Anung dan Rano Karno bisa mewujudkan kesejahteraan.
- 2 Reservoir Komunal Milik PAM Jaya Beroperasi, Alirkan Air ke 2.367 Keluarga
- Pramono Anung Bagikan 300 Ribu Kartu Air Sehat kepada Warga Kurang Mampu
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan