Inginkan PPD, Jokowi Disarankan Temui Menkeu
Rabu, 30 Januari 2013 – 17:59 WIB
Dahlan juga jelaskan bahwa pengalihan perusahaan plat merah ke Pemda DKI Jakarta, tidak semudah membalikan telapak tangan, karena membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, PPD merupakan milik negara yang butuh persetujuan dari Kementerian terkait.
"Pengalihan aset, tidak gampang itu, harus ada persetujuan," terangnya.
Selain itu, Dahlan tegaskan bahwa dalam hal ini, Jokowi berurusan dengan Menkeu bukan dengan BUMN. "Pak Gubernur (Jokowi- red) urusannya tidak di BUMN, tapi di Kementrian Keuangan," pukas Dahlan.
Seperti diketahui, Joko Widodo meminta PPD ke Kementerian BUMN, agar bisa di integrasikan dengan Trans Jakarta. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Menteri BUMN Dahlan Iskan mempersilahkan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), bila ingin dialihkan ke Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS