Ingkar Janji, Abraham Ciderai DPR
Senin, 05 Desember 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada setahun pertama kepemimpinannya harus dibuktikan. Kalau Abraham ingkar janji maka sama saja menciderai Komisi III DPR RI yang telah memilihnya. Abraham berjanji satu tahun tak menuntaskan kasus besar, akan mundur. “Busyro bukan type orang yang mengejar jabatan. Tapi, dia merasa bahwa dia memiliki tanggungjawab untuk ikut memberantas korupsi. Bagi dia tidak menjadi masalah di ketua atau wakil. Saya yakin, dengan karakter yang dimilikinya, Busyro tidak mengundurkan diri,” ungkap Martin lagi.
“Semua fraksi mutlak mendukung Abraham. Janjinya satu tahun akan mundur jika tidak menyelesaikan kasus besar. Ini hasil maksimal. Kalau Abraham ingkar janji, dia akan menciderai kehormatan Komisi III. Kehormatan Komisi III juga dipertaruhkan dalam memilih Abraham Samad,” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Jakarta, Senin (5/12).
Terkait Busyro Muqaddas yang harus lengser dari posisi ketua menjadi wakil, Martin menegaskan, bekas Ketua Komisi Yudisial itu tidak perlu mundur dari KPK. Dia juga yakin, Busyro bukan tipe pengejar jabatan.
Baca Juga:
JAKARTA – Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Abraham Samad untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada setahun pertama kepemimpinannya
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN