Ingkar Janji, DAU Induk Terancam Dipotong
Selasa, 08 Desember 2009 – 18:34 WIB
"Kita memang sudah mengantisipasinya, menguncinya dengan ketentuan di Undang-Undang pembentukan daerah otonom baru bahwa bila induk ingkar janji, otomatis pusat yang akan memotong DAU untuk diserahkan ke daerah pemekaran. Itu kuncinya, karena mengucap janji lebih mudah dibanding melaksanakan," ulas Sodjuangon. (sam/awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah induk yang mengingkari komitmen untuk membantu daerah baru hasil
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah