Ingkar Janji, Kekasih Dilaporkan
Kamis, 24 Juni 2010 – 04:28 WIB
TUBAN - Wanita korban asusila di Tuban terus bertambah. Kali ini korbannya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 19, janda asal salah satu desa di Kecamatan Bangilan. Kemarin (23/6) siang, dia datang ke kantor Satreskrim Polres Tuban untuk melaporkan Sumadi, 30, kekasihnya.
Pria warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan tersebut dilaporkan karena ingkar janji menikahi setelah pelapor rela ditiduri di sebuah gubuk di areal persawahan desa setempat. Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Mawar mengaku persetubuhan tersebut terjadi pada 2 Mei lalu sekitar pukul 19.00.
Baca Juga:
Janda tanpa anak ini menuturkan, dirinya rela disetubuhi setelah pacarnya tersebut merayu akan menikahinya. Kenyataannya, setelah sang kekasih menikmati kemolekan tubuhnya, terlapor ingkar janji. Mawar mengaku dirinya sering menagih janji tersebut. Namun, Sumadi terus ingkar janji.
Dari data petugas, Mawar menikah pada 2007 saat dirinya berusia 16 tahun. Usia perkawinan tersebut tak bertahan lama. Setelah tiga bulan mengarungi bahtera rumah tangga, Mawar cerai dengan suaminya tersebut.
TUBAN - Wanita korban asusila di Tuban terus bertambah. Kali ini korbannya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 19, janda asal salah satu desa di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri