Ingkar Janji Nikahi TKW, Petani Ditangkap Polisi
jpnn.com, JEMBER - Suharnanik mendatangi Polsek Jenggawah, Jember, Jatim. Warga Kabupaten Tulungagung, itu melaporkan Purwanto.
Korban terpaksa melapor kepada polisi karena merasa diperdaya pelaku.
Dia mengaku kehilangan uang hingga Rp 30 juta sejak 2015. Korban mengenal Purwanto dari media sosial Facebook.
Kala itu Purwanto yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani memperkenalkan diri kepada Suharnanik sebagai direktur di CV Putra Pratama.
Suharnanik yang waktu itu menjadi TKW di Hongkong dijanjikan oleh Purwanto akan dinikahi begitu pulang dari negara perantauan.
Bisa jadi, lantaran janji tersebut, korban akhirnya kepincut dengan Purwanto.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Jenggawah menangkap Purwanto Jumat lalu (5/1).
"Kami amankan juga sebuah buku tabungan dan ATM Bank Mandiri atas nama Zaenuri," kata Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso.
Seorang TKW rela meninggalkan pekerjaannya di luar negeri dan kembali ke Indonesia setelah dijanjikan akan dinikahi petani.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya