Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi
Kamis, 22 November 2012 – 02:58 WIB
PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Rabu (21/11). Padahal, sebelumnya, Rabu (17/10), Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Palembang Letkol Pnb Adam Suharto telah berkomitmen tidak ada lagi tindak kekerasan yang akan dilakukan pihak TNI AU. ’’PWI akan meminta Panglima TNI AU untuk mencopot pimpinan TNI AU yang tidak bisa mengajari anak buahnya dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, H Oktaf Riady, menyesalkan tindakan oknum TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap pewarta foto Sumeks. ’’Beliau sudah berjanji tapi malah ada kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AU. Ini artinya pihak TNI AU telah ingkar janji,’’ tegasnnya.
Dirinya mengutuk keras apapun bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Sebab, mereka bekerja dilindungi UU Pers Pasal 18 yang menyatakan bahwa mereka yang menghalangi kerja wartawan bisa dituntut pidana dua tahun dan denda lima ratus juta rupiah.
Baca Juga:
’’Kami mengutuk keras dan tindakan tersebut harus diusut tuntas,’’ kecamnnya.
PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN),
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah