Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi
Kamis, 22 November 2012 – 02:58 WIB

Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi
PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Rabu (21/11). Padahal, sebelumnya, Rabu (17/10), Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Palembang Letkol Pnb Adam Suharto telah berkomitmen tidak ada lagi tindak kekerasan yang akan dilakukan pihak TNI AU. ’’PWI akan meminta Panglima TNI AU untuk mencopot pimpinan TNI AU yang tidak bisa mengajari anak buahnya dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, H Oktaf Riady, menyesalkan tindakan oknum TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap pewarta foto Sumeks. ’’Beliau sudah berjanji tapi malah ada kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AU. Ini artinya pihak TNI AU telah ingkar janji,’’ tegasnnya.
Dirinya mengutuk keras apapun bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Sebab, mereka bekerja dilindungi UU Pers Pasal 18 yang menyatakan bahwa mereka yang menghalangi kerja wartawan bisa dituntut pidana dua tahun dan denda lima ratus juta rupiah.
Baca Juga:
’’Kami mengutuk keras dan tindakan tersebut harus diusut tuntas,’’ kecamnnya.
PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN),
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi