Ingkari Pemekaran, Massa Ancam Boikot Pilkada

Ingkari Pemekaran, Massa Ancam Boikot Pilkada
Ingkari Pemekaran, Massa Ancam Boikot Pilkada
BURANGA - Beginilah kalau pemekaran tidak dipersiapkan secara matang. Setelah dua tahun pemekaran, belum ada tanda-tanda Pemkab Butur akan segera berkantor di Ibukota Kabupaten di Buuranga, Sulawesi Tenggara. Tragisnya, pembangunan gedung kabupaten pun terbengkelai. Bangunan yang sudah ada, meski belum rampung digarap, sudah mau ambruk. Padahal, dana miliaran dari dana APBD sudah mengucur deras. Sebaliknya, semua pembangunan infrastruktur dan SKPD di Ereke, termasuk pembangunan DPRD sudah mulai beres.

AKibatnya, Pjs Bupati Butur Ridwan Zakaria dituding telah mengingkari UU Pemekaran Butur, yang sudah menetapkan Buranga sebagai ibukota Kabupaten. Tiga Kecamatan di wilayah Butur pun menuding Riwan akan memindahkan Ibukota Kabupaten ke Ereke. Tiga Kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Wakurumba, Bonegunu dan Kecamatan Butur."Kami akan boikot Pilkada, dan tidak akan memilih Ridwan sebagai Bupati Butur," kata Mukmin Syarifudin, salah seorang tokoh masyarakat di Butur.

Untuk itu, Mukmin mengaku sudah mensosialiasikan ke tiga wilayah tersebut, " Kami telah mensosialisasikan masyarakat ditiga kecamatan ini, agar tidak memilh figur yang tidak pro uu pemekaran Butur tentang letak ibu kota di Buranga," ujarnya.   Hal senada juga dikatakan Hartono, salah seorang tokoh pemuda dari Keacamatan Wakorumba. Kata Hartono pembangunan berbagai infrastruktur di Ereke adalah ilegal dan terindikasi korupsi. Pasalnya dalam  uu pemekaran Butur bahwa letak ibu kota di Buranga, bukan di Ereke. " Kami tidak mengakui pemerintahan Pemkab Butur saat ini, karena telah melanggar uu pemekaran," tukas Hartono. Hal lain yang disoroti wakil dari perwakilan masyarakat ditiga kecamatan ini menyangkut DPRD

Kata Mukmin Syarifudin, masyarakat ditiga kecamatan ini telah  mengadakan rapat bersama HIPMAWARA ( Himpunan Mahasiswa Wakurumba) dan KMI Butur tentang ibu kota Butur. Intinya meminta agar 20 anggota DPRD Butur yang baru dilantik pekan lalu, untuk tidak mengikuti jejak DPRD lalu yang memplenokan letak ibu kota diluar uu pemekaran no 14 pasal 7," tukas salah seorang tokoh pemuda Butur ini  via ponselnya kemarin. (tri/aj)

BURANGA - Beginilah kalau pemekaran tidak dipersiapkan secara matang. Setelah dua tahun pemekaran, belum ada tanda-tanda Pemkab Butur akan segera


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News