Inhil Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten, Dua Provinsi Ini Jadi Perhatian Khusus
jpnn.com - BATAM KOTA - Komisi II DPR RI akan mengutamakan pemekaran daerah otonomi baru di daerah Riau dan Kepri. Untuk Provinsi Riau, Indragiri Hilir (Inhil) akan dipecah menjadi tiga kabupaten. Di mana komisi II DPR RI sudah menyatakan dukungan dan akan memprioritaskan daerah tersebut menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Indragiri Hilir ini akan dipecah menjadi Inhil Selatan, dan Inhil Utara. "Jadi saya tegaskan komisi II akan memprioritaskan Inhil ini untuk dimekarkan. Jadi Inhil akan menjadi tiga kabupaten, akan ada dua kabupaten yang baru," kata Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menggelar pertemuan dengan Pemkab dan tokoh masyarakat Inhil di Nagoya Hotel, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Kamis (1/10) malam lalu.
Lukman Edy mengatakan perjuangan yang sudah berlangsung sejak 14 tahun lalu oleh tokoh dan masyarakat Inhil kemungkinan akan terjawab di akhir tahun 2015. Di mana PP mengenai daerah persiapan akan dikeluarkan saat itu.
"Mudah-mudahan sudah keluar PP-nya di akhir tahun. dan Perjuangan masyarakat Inhil akan terjawab," katanya.
Mekanisme pemekaran daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini lebih sederhana dan berbeda dengan mekanisme periode yang lalu. Di mana saat ini Komisi II dan Mendagri akan menyepakati berapa yang akan masuk dan dijadikan menjadi daerah persiapan. Itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
"Setelah keluar PP maka daerah itu langsung jadi daerah persiapan. Tiga tahun kita lihat dan kita kaji. Kalau memang berkembang maka sudah pasti akan jadi DOB defenitif dan akan diundangkan lewat paripurna," katanya.
Lukman juga mengatakan bahwa Kepulauan Kundur Kepri juga merupakan daerah prioritas yang akan masuk dalam daerah persiapan. Kemungkinan PPnya akan keluar bersamaan dengan Inhil. Di mana pertemuan dengan tokoh Kundur juga sudah dilakukan.
"Kundur itu masuk Lokrpri, (lokasi prioritas,red) mudah-mudahan akan keluar juga PPnya di akhir tahun. Mungkin bersama Inhil," katanya.
BATAM KOTA - Komisi II DPR RI akan mengutamakan pemekaran daerah otonomi baru di daerah Riau dan Kepri. Untuk Provinsi Riau, Indragiri Hilir (Inhil)
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer