Ini 10 Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun

Ini 10 Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun
Salah satu bagian dari Pondok Pesantren Al-Zaytun. Foto: Wikipedia

Salah satu isi SE itu adalah kewajiban seluruh guru untuk hadir guna mengikuti pengarahan persiapan kedatangan santri dari liburan semester dan persiapan pembelajaran semester genap 2016/2017.

Kesembilan, pihak YPI Al-Zaytun dan Panji bertindak arogan dengan mengerahkan petugas keamanan dan manajemen untuk mengadang para guru yang mengajak berdialog.

Terhitung mulai 6 Januari 2017 hingga hari ini, ke-116 guru YPI Al Zaytun sudah tidak memiliki akses dan izin memasuki lingkungan pondok pensantren YPI Al-Zaytun.

Sebagai guru tetap yang memiliki NUPTK, bersertifikat pendidik dan tidak pernah diberi surat PHK, para guru berkali-kali datang dan mencoba memasuki kampus untuk memenuhi kewajiban, tapi mereka selalu diadang pasukan keamanan dan manajemen YPI Al-Zaytun.

Kesepuluh, diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana BOS karena terjadi transfer dana BOS dari rekening yayasan ke rekening pribadi Panji pada 19 Mei dan September 2016. (esy/jpnn)

 

Siapa yang tidak mengenal Pesantren Al-Zaytun yang terletak di Indramayu (Jawa Barat) dengan luas 1200 hektar. Pondok pesantren modern itu dipimpin


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News