Ini 10 Fakta tentang New Normal, Nomor 7 Paling Menakutkan
jpnn.com, JAKARTA - Terminologi New Normal diciptakan Roger Mcnamee pada 2004, seorang investor teknologi paling sukses belakangan ini.
Dalam karyanya, “The New Normal: Great Oportunities in Time of Great Risk”, dia menjelaskan lima belas aturan dalam berinvestasi agar dalam kondisi krisis tetap bertahan.
Istilah New Normal ini menunjukkan sebuah situasi pasca-krisis ekonomi (2007-2008) dan resesi global (2008-2012), yang di saat seperti itu harus ada kesediaan untuk menggunakan aturan yang baru dalam jangka waktu panjang.
Dalam konteks COVID-19, New Normal (Tatanan Baru atau normal baru) menjadi suatu keniscayaan di Indonesia, baik pada aspek ekonomi untuk mencegah perekonomian yang semakin memburuk pasca-diberlakukannya PSBB maupun pada aspek sosial untuk mempertahankan dan meningkatkan imunitas kesehatan dan tubuh.
Apa itu New Normal (Tatanan Baru)?
Berikut terdapat 10 hal penting memahami New Normal (Tatanan Baru), seperti dicatat Tonin, terkait COVID-19 dan pasca-PSBB:
1. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
2. New Normal adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya.
Presiden Jokowi baru-baru ini menyampaikan soal persiapan new normal dalam menghadapi pandemi covid-19.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19