Ini 10 Perbaikan Pilkada Langsung yang Tertuang di Perppu

Ini 10 Perbaikan Pilkada Langsung yang Tertuang di Perppu
Ini 10 Perbaikan Pilkada Langsung yang Tertuang di Perppu

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janjinya dengan mengeluarkan Perppu tentang pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan. Itu adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam Perppu itu, Presiden mengaku memasukkan 10 perbaikan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pilkada langsung.

"Sebagai pemimpin yang hampir 10 tahun ini diberi amanah mengawal proses demokrasi di Indonesia, maka saya menyetujui proses pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Namun dalam pelaksanaannya, ada banyak  hal yang perlu diperbaiki. Perbaikan itulah yang telah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan telah dimasukkan ke dalam Perppu," ujar Presiden dalam jumpa persnya di Istana Merdeka, Kamis malam, (2/9).

Adapun 10 perbaikan yang dimaksudkan Presiden dalam Perppu itu meliputi:

1. Ada uji publik calon kepala daerah. Dengan uji publik, dapat dicegah calon dengan integritas buruk dan kemampuan rendah, karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup, atau hanya karena yang bersangkutan merupakan keluarga dekat dari "incumbent". Uji publik semacam ini diperlukan, meskipun tidak menggugurkan hak seseorang untuk maju sebagai calon gubernur, bupati ataupun wali kota.

2. Penghematan atau pemotongan anggaran Pilkada secara signifikan, karena dirasakan selama ini biayanya terlalu besar.

3. Mengatur kampanye dan pembatasan kampanye terbuka, agar biaya bisa lebih dihemat lagi dan untuk mencegah benturan antarmassa.

4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye, termasuk dana sosial yg sering disalahgunakan. Tujuannya adalah juga untuk mencegah korupsi.

5. Melarang politik uang, termasuk serangan fajar dan  membayar parpol yang mengusung. Banyak kepala daerah yang akhirnya melakukan korupsi, karena harus menutupi biaya pengeluaran seperti ini.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janjinya dengan mengeluarkan Perppu tentang pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan. Itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News