Ini 17 Instansi yang jadi Pilot Project Penilaian Kinerja PNS
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Pilot project tersebut terdiri dari 10 instansi daerah dan 7 instansi pusat.
“Kami ingin mempercepat pelaksanaan manajemen kinerja, walaupun sesuai mandat bahwa penerapan dijalankan paling lambat dua tahun setelah PP keluar. Namun akan lebih baik jika ini bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (3/12).
Sebanyak 10 lokus yang berasal dari pemerintah daerah antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara tujuh pemerintah pusat adalah KemenPAN-RB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan seorang yang menjalankan roda birokrasi, diwajibkan memiliki kinerja yang jelas. Saat ini masih terdapat ketidakpercayaan publik terhadap birokrasi, sebab masyarakat melihat para aparatur seringkali melakukan hal yang dianggap rutin dan tidak jelas kinerjanya.
Diharapkan apa yang telah dirancang selama ini dapat menjadi panduan agar setiap ASN dapat bekerja sesuai dengan apa yang telah diatur. Baik dalam perilaku, kinerja, kemampuan leadership, serta sikap dalam melayani publik. Hadirnya PP Penilaian Kinerja PNS juga diharapkan dapat melahirkan birokrasi serta ASN yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“KASN mengawasi dan menjamin penerapan sistem merit dari siklus yang ada. Manajemen kinerja menjadi salah satu poin yang akan kami nilai dari kementerian/lembaga dan pemda, karena itu dengan adanya proyek ini, masing-masing akan diperkuat sistemnya,” pungkasnya.(esy/jpnn)
KemenPAN-RB menetapkan 17 instansi pemerintah sebagai lokus pilot project untuk percepatan pelaksanaan Peraturan Pemerintah 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer