Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek
Rabu, 14 April 2021 – 13:11 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polres Depok:
1. Cibinong, Jati jajar
2. Jl. Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten:
Polisi akan melakukan penyekatan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mobil, truk, dan juga sepeda motor.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati