Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek
Rabu, 14 April 2021 – 13:11 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
1. Cibarusah
2. Kedung waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung/Cikupa. (mcr3/jpnn)
Polisi akan melakukan penyekatan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mobil, truk, dan juga sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati