Ini 2 Tipe Simpanan yang Tidak Dijamin LPS, Nasabah Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa menyebut pihaknya tidak menjamin bunga simpanan masyarakat yang mencapai delapan persen per bulan.
Sebab, hal itu di luar ketentuan LPS, meskipun pihaknya tidak melarang penerapan suku bunga tinggi sebagai strategi bisnis bank digital.
Selain itu, uang masyarakat di perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin).
"Uang di jasa keuangan tekfin baru bisa dijamin setelah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan," beber Purbaya dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (4/8).
LPS mengatakan ke depan akan mendorong pemerintah meningkatkan keamanan siber, termasuk keamanan transaksi keuangan, serta menutup jarak antara indeks inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 76,19 persen dengan indeks literasi keuangan yang hanya 38,03 persen di 2019.
Jarak tersebut menunjukkan banyak masyarakat Indonesia menggunakan produk keuangan tanpa betul-betul mengetahui manfaatnya.
“Jarak itu bisa dipakai oleh pembajak untuk menyerang dana masyarakat. Indonesia harus bekerja keras dan LPS siap membantu perkembangan digital kalau undang-undang mengizinkan LPS memberi jaminan terhadap dana-dana digital,” ucap Purbaya.
LPS mencatat uang masyarakat yang disimpan di bank digital tumbuh hingga 8.000 persen (yoy) pada Mei 2022.
LPS menyebut uang di jasa keuangan tekfin baru bisa dijamin setelah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan
- Rayakan HUT ke-3, Bank Aladin Syariah Gelar Berbagai Kegiatan
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Strategi Singapura Dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Siber Global
- PNM & MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha