Ini 3 Arahan Presiden Jokowi yang Digodok Mendag Lutfi Bersama Komisi VI DPR

Terkait RCEP, Mendag Lutfi menegaskan bahwa Indonesia mempunyai peran kunci karena merupakan inisiator dari persetujuan yang paling modern, komprehensif, dan berkualitas tinggi yang dimiliki Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, RCEP perlu segera diselesaikan ratifkasinya agar dunia usaha nasional dapat segera menikmati manfaat sebesar-besarnya sesuai target yang sudah disepakati pada 1 Januari 2022.
“Keunggulan RCEP terdapat pada aturan yang lebih memfasilitasi, mendorong nilai kumulasi yang tidak didapatkan dalam implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN sebelumnya dan bisa mendorong perluasan dan pendalaman mata rantai pasok di kawasan. Di mana para pihak akan mendapatkan kemudahan akses bahan baku dan mendorong pembentukan regional production hub,” tegas Mendag.
Mengenai IK-CEPA, Mendag Lutfi menjelaskan, persetujuan yang ditandatangani pada 18 Desember 2020 ini menandai babak baru hubungan Indonesia dan Korea Selatan.
IK-CEPA sebagai tonggak baru kemitraan kedua negara diharapkan akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi serta kerja sama dagang Indonesia dan Korea Selatan yang masih terdapat ruang untuk pengembangan.
“Menteri Perdagangan RI dan Korea Selatan telah menandatangani IK-CEPA pada 18 Desember 2020. Pemerintah menargetkan perjanjian dapat segera disahkan pada tahun ini sehingga dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan masyarakat Indonesia. Kami yakin, IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih terbuka, kuat, berdaya saing, dan menarik bagi investasi Korea Selatan,” terang Mendag Lutfi.
Mendag berharap ketiga persetujuan ini diharapkan dapat segera disahkan oleh Komisi VI DPR agar diimplementasikan serta diambil manfaatnya. Pemanfaatan ketiga persetujuan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan daya saing produk dan iklim usaha kondusif yang dapat tercapai dengan koordinasi sinergis antara pemerintah dan dunia usaha. (antara/jpnn)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Komisi VI DPR menggodok tiga arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi nasional.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain