Ini 3 Fokus Pembangunan Sumut
jpnn.com - MEDAN- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Provinsi Sumatera Utara menghasilkan tiga keputusan penting terkait pembangunan. Ada tiga hal yang bakal digenjot di masa mendatang.
Yakni, infrastruktur jalan, pengairan atau irigasi dan pendidikan. Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan (Bappeda) Sumut, Arsyad Lubis mengatakan, kegiatan musrembang Provinsi Sumut tahun ini bertujuan mensinkronkan kewenangan pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota dan juga provinsi.
"Sebelumnya beberapa SKPD telah memaparkan programnya. Seperti Dinas PU yang menjelaskan soal jalan, Dinas Pendidikan dan juga dinas lainnya. Hasil musrembang nantinya dibawa ke musrembang nasional yang digelar pada 28 April mendatang. Selain itu kegiatan ini juga untuk mensinergikan antara program pemerintah pusat dan provinsi," kata Arsyad pada Sumut Pos (JPNN Group), Jumat (27/3).
Arsyad menambahkan, nantinya akan dibahas sektor-sektor yang menjadi kewenangan provinsi serta kabupaten/kota. Sebelumnya hal itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut, yang disampaikan seluruh SKPD.
"Seperti program pembangunan jalan. Apakah merupakan kewenangan kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Begitu juga soal irigasi dan pendidikan. Nah, jika memang program itu kewenangan provinsi, tentu kegiatan tersebut akan kami masukkan dalam RKPJ 2016,” tegas Arsyad. (prn/jos/jpnn)
MEDAN- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Provinsi Sumatera Utara menghasilkan tiga keputusan penting terkait pembangunan. Ada tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius