Ini 3 Kebijakan Afirmasi Mendikbud untuk Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kebijakan afirmasi bagi guru-guru honorer yang akan ikut dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kebijakan afirmasi dalam rekrutmen PPPK ini berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, serta sertifikat pendidik (serdik).
Menurut Nadiem, pemberian afirmasi ini berdasarkan masukan dari berbagai kalangan yang meminta ada penghargaan khusus terhadap guru-guru honorer.
"Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (10/3).
Pengalaman kerja (mengajar) itu menurut Nadiem harus ada nilainya, dan dihargai. Sebab, belum tentu bisa dinilai melalui tes.
Adapun tiga kebijakan afirmasi dalam rekrutmen guru PPPK adalah:
1. Ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing. Sedangkan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer.
"Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," kata Mendikbud Nadiem.
Mendikbud Nadiem memberikan tiga kebijakan afirmasi bagi guru-guru honorer dalam rekrutmen PPPK, simak informasinya.
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya