Ini 3 Kunci PKT Pertahankan Budaya Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi buka-bukaan soal cara mempertahankan budaya antikorupsi di perusahaan yang dia pimpin.
Menurutnya, Good Corporate Governance (GCG) atau yang dikenal dengan tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu sistem yang harus dianut oleh perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.
PKT menganut prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian dan keadilan dijalankan secara menyeluruh dan konsisten serta menjadi jiwa dan spirit setiap insan PKT.
"Termasuk budaya antikorupsi yang menjadi salah satu penerapan dari prinsip GCG," ungkap Rahmad dalam keterangan yang dikutip, Minggu (18/12).
Rahmad menegaskan bahwa PKT berkomitmen menerapkan sistem tata kelola perusahaan yang mendukung budaya antikorupsi.
“Roadmap PKT dalam membangun budaya GCG sudah cukup lama kami terapkan. Dimulai dari 2005 dan terbagi dalam tiga tahapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan tahapan pertama di periode 2005-2010 merupakan tahapan perencanaan dan implementasi, periode kedua di 2011-2015 adalah tahapan implementasi dan evaluasi GCG, dan yang terakhir adalah tahapan membangun budaya GCG di periode 2018-2020.
Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, PKT mendapatkan sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 2016.
Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi buka-bukaan soal cara mempertahankan budaya antikorupsi di perusahaan yang dia pimpin.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi