Ini 3 Opsi Penyelesaian Masalah Honorer

Bahkan trennya terus meningkat dan bertambah dari waktu ke waktu karena setiap ganti kepala sekolah, kepala dinas, kepala daerah dan pejabat lainnya terus memproduksi tenaga honorer.
"Banyak yang menerima tenaga honorer pascapilkada maupun pemilihan legislatif. Ini tentu sangat mengganggu di tengah gencarnya pemerintah melakukan reformasi birokrasi," ucapnya.
Karena itu FHI mendesak pemerintah pusat untuk mengunci data tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah dalam database. Selain itu memberikan sanksi tegas bagi daerah-daerah yang terus menerima tenaga honorer.
Apalagi pemerintah melalui PP 48/2005 jo PP 43/2007 melarang mengangkat pegawai tenaga honorer.
Bahkan UU ASN tidak lagi mengenal istilah tenaga honorer. UU ASN hanya mengamanatkan PNS dan PPPK.(esy/jpnn)
Simak Video Jokowi Bela Prabowo
Tidak ada lagi honorer, pegawai non-PNS, atau istilah lainnya, yang ada hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri