Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga perwira Polri dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat insiden kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan ketiga perwira ini setelah Jenderal Sigit membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Berikut profil dan keterlibatan ketiga perwira Polri di dalam kasus Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo
Perwira pertama yang menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J ialah Ferdy Sambo. Penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Irjen Pol. Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7).
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebut jabatan Kadiv Propam Polri untuk selanjutnya diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan oleh Kapolri Akibat Kasus Kematian Brigadir J.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?