Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?
Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Adapun kabar penonaktifan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Polri agar menonaktifkan Hendra. Sebab, Hendra dianggap dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin, Selasa (19/7).
Hendra merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri sebelum dinonaktifkan. Hendra adalah alumni Akpol 1994.
Dia memang anggota kepolisian yang lama berkarir di bidang profesi dan pengamanan (Propam).
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, dan Karo Paminal Div Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan oleh Kapolri Akibat Kasus Kematian Brigadir J.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang