Ini 3 Produk Hasil Program Klinik Ekspor yang Berhasil Tembus Pasar Global
![Ini 3 Produk Hasil Program Klinik Ekspor yang Berhasil Tembus Pasar Global](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/01/bea-cukai-terus-mendorong-produk-dalam-negeri-untuk-menunjuk-chik.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendorong produk dalam negeri untuk menunjukkan potensinya dalam bersaing di pasar internasional.
Kali ini, ada tiga hasil bumi Indonesia yang kembali merambah pasar Jepang dan Thailand.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan dua komoditas itu adalah 90 kemasan jengkol asal Pariaman, Sumatera Barat diekspor ke Jepang dan 2.003 pcs keladi, serta 150 nipah diekspor ke Thailand.
“Upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal terus digaungkan pemerintah sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Firman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/11).
Dia menjelaskan jengkol yang telah memenuhi standar ekspor dan berhasil menembus pasar Jepang dikirim melalui Jambi oleh PT Nur Kalima Group.
Terwujudnya ekspor ini merupakan salah satu keberhasilan Program Klinik Ekspor yang dilakukan Bea Cukai Jambi.
Bea Cukai Jambi memberikan asistensi seputar kegiatan ekspor pada pelaku usaha yang ingin merambah pasar global.
“Bea Cukai juga secara rutin melakukan kegiatan klinik ekspor kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya mendorong potensi ekspor atas produk dalam negeri,” tambah Firman.
Bea Cukai terus mendorong produk dalam negeri untuk menunjukkan potensinya dalam bersaing di pasar internasional.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Bahlil Harap Danantara Bisa Biayai Investasi Hilirisasi
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM
- Arsjad Rasjid Sebut Ekonomi Indonesia Bisa Berkembang Lebih Cepat
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda