Ini 3 Skenario Kebijakan Mudik Lebaran 2020 yang Disiapkan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ujar Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.
Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Corona yang tengah melanda Indonesia.
Rapat yang digelar melalui video conference pada Senin, (23/3) lalu diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.
Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.
Ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait mudik lebaran di tengah wabah virus corona.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah