Ini 3 Strategi Kemendag dalam Tingkatkan Ekspor Produk Halal

Ini 3 Strategi Kemendag dalam Tingkatkan Ekspor Produk Halal
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto: Ricardo/JPNN

Selain itu, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak bisa dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan.

Ketiga produk ini berkontribusi senilai 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.

Namun, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dimaksimalkan.

Dalam hal ini Kementerian Perdagangan memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.

Pertama, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, dengan menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri.

Ketiga, dengan menyiapkan berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif.

Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.

Industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News