Ini 4 Aspek RUU Cipta Kerja yang Penting Bagi UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan diprioritaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini disambut positif oleh praktisi dan pegiat UMKM. Praktisi UMKM sekaligus CEO Serasa Food Yuszak Mahya menuturkan setidaknya ada empat aspek yang penting bisa dimanfaatkan dari klaster ini.
"Aspek perizinan, upah minimum, pendanaan, dan akses pemasaran jadi aspek yang paling berpengaruh dari RUU Cipta Kerja buat UMKM. Ini yang akan berdampak pada pengembangan UMKM pascapandemi Covid-19 ini," kata Yuszak dalam diskusi dan sesi sharing bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19", Rabu (29/4).
Soal perizinan, Yuszak melihat selama ini pelaku UMKM memang mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, izin edar, standar nasional, hingga sertifikasi halal.
"Kami ini ibarat lebih mudah minta maaf daripada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan kemudahannya," kata Yuszak.
Terkait upah minimum, Yuszak juga mencermati bahwa penerapan Upah Minimum Kota (UMK) yang selama ini diterapkan nyaris di semua lini, mustahil diikuti oleh UMKM.
"Kalau pakai UMK, kami ini usaha kecil menengah dan mikro tidak mungkin bisa mengejar. Usulan menerapkan UMP secara tunggal ini bisa lebih diapresiasi," ujarnya.
Aspek Pendanaan bagi UMKM juga jadi perhatian Yuszak dalam RUU Cipta Kerja yang masih dibahas. Menurutnya, usaha pemerintah untuk pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemberdayaan UMKM perlu diapresiasi.
Kami pelaku UMKM ini ibarat lebih mudah minta maaf daripada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan kemudahannya.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM