Ini 4 Fakta di Balik Pleidoi Teddy Minahasa, Singgung soal Konspirasi dan Perang Bintang

Ini 4 Fakta di Balik Pleidoi Teddy Minahasa, Singgung soal Konspirasi dan Perang Bintang
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengungkapkan telah menjadi korban rekayasa dan konspirasi terkait kasus peredaran sabu-sabu yang menjeratnya.

Menurutnya, konspirasi dan rekayasa dalam kasusnya tersebut sangat nyata. Bisa dilihat mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan oleh jaksa penuntut umum.

"Dalam proses hukum yang saya alami ini terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprocedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya," tegasnya.
 
3. Pleidoi Teddy Minahasa Mengungkap Indikasi Perang Bintang

Ahli psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai pledoi yang dibacakan Teddy Minahasa Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4) lalu memperjelas adanya indikasi perang antarbintang di tubuh Polri.

Menurutnya, terdapat aksi saling menjegal antara pejabat tinggi Polri terkait kasus narkotika mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

"Dugaan tentang ini (perang bintang di tubuh Polri) pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.

4. Tidak Ada Barang Bukti

Teddy Minahasa menolak tuntutan JPU yang menyatakan terdapat narkotika pada dirinya. Menurutnya, jelas-jelas tidak ada barang bukti sabu-sabu dalam kasusnya tersebut.

Menurut Teddy Minahasa, jelas-jelas tidak ada barang bukti sabu-sabu dalam kasusnya tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News