Ini 45 Negara yang Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Dengan Perpres No. 69 Tahun 2015 ini, maka Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. (adk/jpnn)
Berikut 45 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Wisata ke Indonesia
30 Negara yang bebas visa kunjungan untuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu:
Tiongkok, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi:
Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kuala Namu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam), Pelabuhan Laut Sri Bintan, Pelabuhan Laut Sekupang, Pelabuhan Laut Batam Center, dan Pelabuhan Laut Tanjung Uban (Riau).
13 Negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas visa kunjungan:
Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
2 Pemerintahan Administratif Khusus dari negara yang bebas visa kunjungan:
Hong Kong dan Makao
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2015, tentang Bebas Visa Kunjungan. Perpres ini disebut bakal meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri