Ini 5 Fakta Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Baca Nomor 1
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah sehingga menelan kerugian hingga Rp 17 miliar. Kasus terungkap seusai Nirina melaporkan peristiwa itu pada Juni 2021.
Berikut lima fakta menarik yang dirangkum JPNN.com terkait kasus tersebut.
1. Otak pelaku pembantu Ibunda Nirina
Salah satu tersangka kasus itu adalah perempuan bernama Riri Khasmita yang notabene asisten rumah tangga (ART) di keluarga ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini
Mendiang Cut Indria Martini mempercayakan pembayaran pajak bumi dan bangunan kepada Riri. Selanjutnya, almarhumah memberikan surat kuasa kepada Riri.
"(Riri) terlalu dipercaya pada saat itu oleh almarhum, bahkan sertifikat pun dipegang si pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus.
2. Enam Sertifikat
Niat jahat Riri muncul seusai majikannya mempercayainnya untuk memegang keenam sertifikat. Dia mengubah nama pemilik di sertifikat itu dan melibatkan suaminya.
"Satu diubah atas nama suaminya. Kemudian lima atas nama istrinya atau pembantu rumah tangga almarhumah," ujar Yusri.
3. Uang Rampasan Sertifikat untuk Bisnis
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan tersangka Riri Khasimita diduga menggunakan uang hasil penjualan sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir, untuk berbisnis Frozen Food.
Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Enam aset milik mendiang ibunya berpindah tangah. Berikut fakta-fakta menarik yang dirangkum JPNN.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons