Ini 5 Fakta seputar Kalung Antivirus Corona dari Eukaliptus
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian akan memproduksi massal produk antivirus berbasis tanaman asiri atau kayu putih (eukaliptus) yang dikemas dalam bentuk kalung, pada Agustus 2020.
Kalung itu diklaim sebagai anticorona buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan.
Berikut sejumlah fakta yang perlu diketahui tentang kalung anti virus corona tersebut:
1. Sudah Dipatenkan
Antivirus corona dari eukaliptus itu dipatenkan Balitbangtan pada Mei lalu. Produk ini akan bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untukdipasarkan ke masyarakat.
Ada tiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal yakni inhaler, balsem, minyak tetes untuk mesin diffuser atau diffuser oil, hingga kalung anticorona dengan nomor paten sebagai berikut:
- Aromatik anti virus berbasis minyak asiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578.
- Ramuan Inhaler anti virus berbasis eukaliptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574.
Kalung antivirus corona berbahan tanaman atsiri atau kayu putih diklaim bisa mencegah virus yang berbahaya.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya