Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lima gerai SIM Keliling bagi warga Jakarta yang mau mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (11/3).
Dilansir dari akun @TMCPoldaMetro di Twitter, gerai SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang pengin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Beberapa syarat mengurus perpanjangan SIM, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Cek lokasi lima gerai SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (11/3). Berikut dokumen syarat mengurus perpanjangan SIM yang harus anda siapkan.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!