Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lima gerai SIM Keliling bagi warga Jakarta yang mau mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (11/3).
Dilansir dari akun @TMCPoldaMetro di Twitter, gerai SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Masyarakat yang pengin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Beberapa syarat mengurus perpanjangan SIM, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Cek lokasi lima gerai SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (11/3). Berikut dokumen syarat mengurus perpanjangan SIM yang harus anda siapkan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI