Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi
![Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/19/menpan-rb-tjahjo-kumolo-saat-raker-komisi-ii-dpr-ri-foto-ta-32.jpg)
b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.
4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada lima kesepakatan yang dihasilkan dalam raker komisi II dengan MenPAN-RB BKN yang salah satunya mengakomodir tenaga teknis administrasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024