Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi

b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.
4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada lima kesepakatan yang dihasilkan dalam raker komisi II dengan MenPAN-RB BKN yang salah satunya mengakomodir tenaga teknis administrasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU